Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini Kamis 11 Agustus 2022, Cek 4 Titik Lokasi dan Persyaratannya

- 11 Agustus 2022, 07:16 WIB
Ilustrasi layanan SIM keliling.
Ilustrasi layanan SIM keliling. /Twitter @TMCPoldaMetro

MEDIA JABODETABEK – Berikut ini terdapat informasi mengenai jadwal SIM keliling Jakarta hari ini Kamis, 11 Agustus 2022 beserta lokasi dan persyaratannya. Simak selengkapnya di bawah ini.

Jadwal SIM keliling Jakarta hadir di empat titik lokasi pada hari ini Kamis, 11 Agustus 2022 mulai pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

Jadwal SIM keliling Jakarta ini terbagi kedalam empat lokasi yakni di wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Barat dan Jakarta Timur.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini Kamis 11 Agustus 2022: Jakarta Diprediksi Hujan di Siang Hari

Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling tidak melayani permohonan pembuatan SIM baru atau perpanjang SIM lama di hari Minggu, dan tanggal merah atau hari libur nasional serta di akhir bulan.

Berikut ini lokasi dan jadwal SIM keliling Jakarta hari ini Kamis, 11 Agustus 2022, diantaranya:

Lokasi SIM keliling Jakarta

· Jakarta Pusat, SIM Keliling diadakan Kantor Pos Lapangan Banteng yang berlokasi di Jalan Lap. Banteng Utara No.1, Ps. Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710, mulai pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

Baca Juga: 6 Twibbon Hari Jadi Arema ke 35: Bingkai Foto Berdesain Unik dan Menarik untuk Rayakan HUT Arema FC 2022

· Jakarta Selatan, SIM Keliling diadakan di Kampus Trilogi Kalibata yang berlokasi di Jalan TMP. Kalibata No.1, RT.4/RW.04, Duren Tiga, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12760, mulai pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

· Jakarta Barat, SIM Keliling diadakan di LTC Glodok dan Mall Citraland yang berlokasi di Jalan Daan Mogot I, RT.11/RW.1, Tj. Duren Utara, Kec. Grogol petamburan, Kota Jakarta Barat, DKI Jakarta 11470, mulai pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

· Jakarta Timur, SIM Keliling diadakan di Mall Grand Cakung yang berlokasi di Jalan Sri Sultan Hamengkubuwono IX No.KM. 25, Ujung Menteng, Kec. Cakung, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta 13960, mulai pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

Baca Juga: Berita Terkini Irjen Pol Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob, Begini Penjelasan Kapolri

Prosedur Layanan SIM keliling

Berikut prosedur layanan SIM keliling secara offline yakni:

1. Membawa dokumen persyaratan perpanjangan SIM

2. Ambil nomor antrian

3. Mengisi form permohonan perpanjang SIM

4. Pembayaran biaya perpanjang SIM di loket

5. Verifikasi data

6. Menunjukan resi pembayaran saat pemanggilan

7. Proses foto, sidik jari dan tanda tangan

8. Proses pencetakan SIM baru

9. Pengambilan SIM baru

Adapun persyaratan perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

· Fotocopy KTP yang masih berlaku (5 lembar)

· SIM lama (asli)

· Bukti Surat Keterangan Sehat (disediakan di tempat)

· Bukti Tes Psikologi SIM

Selain itu, adapun ketentuan besaran biaya yang dikeluarkan menurut PP Nomor 60 Tahun 2016 untuk pembuatan dan perpanjang SIM A dan C sebagai berikut:

· Pembuatan SIM A baru dikenakan biaya sebesar Rp120.000

· Perpanjang SIM A dikenakan biaya sebesar Rp80.000

· Pembuatan SIM C baru dikenakan biaya sebesar Rp100.000

· Perpanjang SIM C dikenakan biaya sebesar Rp75.000

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling masyarakat diminta tetap menerapkan protokol kesehatan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas dan interaksi.

Demikian informasi terkait jadwal lengkap layanan SIM Keliling di Jakarta hari ini Kamis, 11 Agustus 2022 yang berlokasi di empat wilayah seperti Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Barat dan Jakarta Timur beserta dokumen persyaratannya. Semoga bermanfaat.***

Editor: Putri Amaliana

Sumber: TMC Polda Metro Jaya


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x