Jadwal Ganjil Genap Puncak Bogor Hari Ini Jumat, 5 Agustus 2022 hingga Minggu, 7 Agustus 2022

- 5 Agustus 2022, 15:24 WIB
Anggota Polresta Bogor Kota bersama Dishub Kota Bogor mengatur laju kendaraan roda empat saat pemberlakuan aturan ganjil genap di pintu keluar Gerbang Tol Bogor, Jawa Barat
Anggota Polresta Bogor Kota bersama Dishub Kota Bogor mengatur laju kendaraan roda empat saat pemberlakuan aturan ganjil genap di pintu keluar Gerbang Tol Bogor, Jawa Barat /Antara Foto/Arif Firmansyah


MEDIA JABODETABEK – Pada artikel kali ini berisi informasi mengenai jadwal ganjil genap di puncak Bogor pada hari ini Jumat, 5 Agustus 2022 hingga Minggu, 7 Agustus 2022.

Memasuki akhir pekan di awal bulan Agustus, tentunya puncak Bogor selalu menjadi destinasi liburan warga lokal maupun luar kota. Oleh karena itu, pihak Traffic Management Center (TMC) Polres Bogor memberlakukan ganjil genap di puncak Bogor untuk mengatasi terjadinya kemacetan panjang.

Adapun aturan penerapan ganjil genap di Puncak Bogor ini telah diatur dan merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2021.

Baca Juga: Ganjil Genap Puncak Bogor 5 Agustus 2022 Berlaku Jam Berapa? Simak Jam Operasionalnya

Dilansir Mediajabodetabek.com dari akun twitter TMC Polres Bogor pada Jumat, 5 Agustus 2022, melalui cuitannya, TMC Polres Bogor akan memberlakukan sistem ganjil genap di jalur puncak.

“Menjawab pertanyaan sahabat lantas untuk ganjil genap di jalur Puncak diberlakukan setiap hari Jumat, Sabtu dan Minggu serta H-1 libur Nasional sampe Hari Libur Nasional. Jadi pada hari Jumat, Sabtu, Minggu tanggal 5, 6, 7 Agustus 2022 di jalur Puncak diberlakukan ganjil genap,” tulis TMC Polres Bogor pada cuitan akun twitter resminya.

Pemberlakuan ganjil genap Puncak Bogor hari ini Jumat, 5 Agustus 2022 dimulai dengan jam operasional dari Jumat, 5 Agustus 2022 pukul. 14.00 WIB hingga Minggu, 7 Agustus 2022 pukul. 24.00 WIB.

Pihak TMC Polres Bogor akan menerapkan ganjil genap Puncak Bogor hari ini Jumat, 5 Agustus 2022 hingga Minggu, 7 Agustus 2022 yang diberlakukan selama 1 × 24 jam.

Baca Juga: Berita Viral Hari Ini: Kecelakaan Lalu Lintas Kembali Terjadi di Jakarta Timur, Korban Pengendara Vespa Tewas

Serangkaian peraturan ganjil genap di Puncak akan diberlakukan bagi kendaraan motor dan mobil yang akan menuju kawasan Puncak Bogor.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: Instagram @tmcpolresbogor


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x