Berikut 8 Tempat Sentra Vaksinasi Booster di Wilayah DKI Jakarta 2022

- 9 Juli 2022, 16:58 WIB
Ilustrasi Vaksin Booster
Ilustrasi Vaksin Booster /pixabay/WiR_Pixs

Sebagaimana yang telah diberitakan Mediajabodetabek.com sebelumnya, pada 8 Juli 2022, tim Satgas Covid-19 telah resmi menerbitkan aturan yang akan diberlakukan mulai 17 Juli 2022, terkait pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) wajib Vaksin Booster sebagai syarat utama perjalanan.

Sehingga sampai pada tanggal pelaksanaan regulasi PPDN wajib booster, masyarakat Indonesia masih ada kesempatan melakukan vaksinasi dosis ketiga ini.***

Halaman:

Editor: Putri Amaliana

Sumber: JAKI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini