Bagi pengguna jalan yang tidak mematuhi peraturan gage yang telah dibuat akan dikenakan imbauan untuk putar balik.
Pada saat awal pekan yaitu Senin hingga Kamis ganjil genap di 8 titik ruas ganjil genap ditiadakan.
Baca Juga: Idul Adha 2022 Tanggal Berapa? Berikut Penjelasannya Menurut Muhammadiyah, NU dan Pemerintah
Berikut tim mediajabodetabek.com merangkumkan 8 titik ruas jalan yang berlaku sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap pada hari ini 8 Juli 2022. Hanya nomor GENAP yang diperbolehkan melintas.
1. Pos Check Point Simpang Gadog
2. Pos Check Point Pasir Angin
3. Pos Check Point Rainbow Hills
4. Pos Check Point Penutupan Arus Bendungan
5. Pos Check Point Gate Tol Ciawi
6. Pos Check Point Cibanon
Artikel Rekomendasi