Optimalkan Pajak PBB dan Kendaraan, Pemkot Depok Resmikan Program PALING D'BEST.

- 1 Juli 2022, 14:45 WIB
Ilustrasi pajak. Optimalkan Pajak PBB dan Kendaraan, Pemkot Depok Resmikan Program PALING D'BEST.
Ilustrasi pajak. Optimalkan Pajak PBB dan Kendaraan, Pemkot Depok Resmikan Program PALING D'BEST. /Pexels/Nataliya Vaitkevich

MEDIA JABODETABEK – Pemerintah Kota Depok resmi meluncurkan Program Pajak Keliling Depok Bersama dan Terpadu (PALING D'BEST).

Hal ini di sampaikan langsung oleh Walikota Depok Mohammad Idris saat memberikan sambutan pada program PALING D’BEST di Lapangan Balai Kota Depok, pada Jum’at 1 Juli 2022.

Pemkot Depok juga menjalin kerja sama dengan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) serta KPP Pratama Depok Sawangan dan Cimanggis.

Baca Juga: LINK Twibbon HUT Kota Tebing Tinggi 2022: Bingkai Foto Kece dan Kekinian Rayakan Hari Jadi Tebing Tinggi ke105

Hal ini dilakukan sebagai langkah optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta sebagai media edukasi mengenai pajak kepada masyarakat.

“Ketika program ini telah diinformasikan ke masyarakat, antusiasme mereka sangat tinggi. Program ini menjadi stimulus agar masyarakat mau membayarkan kewajiban pajak untuk PKB termasuk PBB dan pajak lainnya. Tentunya dengan keringanan dan berbagai kemudahan,” ujar Wali Kota Depok Mohammad Idris, dikutip Mediajabodetabek.com dari laman berita.depok.go.id.

Kerja Sama ini menjadi bukti kemampuan Pemkot Depok bersama dengan pihak terkait dalam menata pembangunan. Khususnya sesudah masa pandemi dua tahun terakhir.

Baca Juga: Berikut Para Penyanyi yang Akan Tampil di Konser Bersuka Ria Hari Sabtu, 2 Juli 2022

“Ini menandakan perekonomian mulai bangkit. Dengan antusias yang tinggi, kami meminta petugas lapangan untuk mengoptimalkan layanan agar tidak ada tumpukan antrian,” katanya.

Halaman:

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: berita.depok.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x