8. Jalan Gatot Subroto
9. Jalan M.T Haryono
10. Jalan H.R Rasuna Said
11. Jalan D.I Panjaitan
12. Jalan Jenderal A. Yani mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
13. Jalan Gunung Sahari
Diimbau bagi masyarakat agar tetap mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah pusat untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama. ***
Artikel Rekomendasi