9. Jalan MT Haryono
10.Jalan HR Rasuna Said
11. Jalan DI Pandjaitan
12. Jalan Jenderal A Yani
13. Jalan Gunung Sahari.
Demikian update terbaru 13 ruas jalan ang menerapkan aturan ganjil genap Jakarta mulai hari ini hari ini Senin, 9 Mei 2022.
Pantau terus informasi terbaru terkait Ganjil Genap Jakarta yang akan di update setiap harinya oleh Mediajabodetabek.com, Semoga bermanfaat.***
Artikel Rekomendasi