Ganjil Genap Jakarta ditiadakan Selama Libur Lebaran 2022 Mulai 29 April Sampai 6 Mei

- 1 Mei 2022, 19:30 WIB
Ganjil Genap Jakarta Hari ini, Berlaku Senin Sampai Jumat, 11-18 April 2022: Catat Lokasi dan Jam Operasi
Ganjil Genap Jakarta Hari ini, Berlaku Senin Sampai Jumat, 11-18 April 2022: Catat Lokasi dan Jam Operasi /twitter/@TMCPoldaMetro


MEDIA JABODETABEK - Sistem ganjil genap Jakarta tidak berlaku selama masa libur lebaran 2022.

Peniadaan sementara ganjil genap Jakarta mulai berlaku sejak 29 April sampai 6 Mei 2022.

Dengan begitu, selama libur hari Raya Idul Fitri 1443 H, kendaraan yang melintas di jalur ganjil genap dibebaskan.

Baca Juga: PBNU Umumkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 H Jatuh Pada Senin 2 Mei 2022

Tidak diberlakukannya ganjil genap selama libur lebaran 2022 mengacu pada kebijakan pemerintah yang telah menetapkan libur bersama pada masa Lebaran.

"Sehingga, ketika ada kebijakan pemerintah untuk adanya libur bersama pada masa Lebaran 2022 ini yang dimulai dari tanggal 29 April sampai 6 Mei, maka pada tanggal itu gage di Jakarta tidak berlaku," ujarDirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Rabu 27 April 2022.

Baca Juga: 13 Kata - Kata Selamat Hari Buruh Sedunia 2022 Untuk Dijadikan Caption di Sosial Media

Walaupun ganjil genap di Jakarta tidak berlaku selama libur lebaran, namun untuk ganjil genap di tol masih tetap berlaku selama arus mudik dan balik.


"Kecuali gage di jalan tol yang dilaksanakan bersamaan dengan pelaksanaan one way baik pada arus mudik maupun arus balik," jelasnya.***

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini