Terinspirasi Dari Film yang ditonton, Staf HRD Bank Swasta Rampok Bank BJB, Terancam 10 Tahun Penjara

- 7 April 2022, 00:57 WIB
Ilustrasi perampokan - Jadi buronan selama 50 tahun terakhir, identitas serta alasan konyol di balik aksi seorang perampok bank asal Amerika Serikat (AS) terungkap
Ilustrasi perampokan - Jadi buronan selama 50 tahun terakhir, identitas serta alasan konyol di balik aksi seorang perampok bank asal Amerika Serikat (AS) terungkap /Pixabay/kalhh/

MEDIA JABODETABEK - Seorang pria berinisial BS (43) ditangkap Polisi karena telah merampok Bank BJB.

Berdasarkan keterangan Polisi, BS merupakan salah satu staf HRD Bank Swasta.

BS ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perampokan Bank BJB yang berada di Jalan RS Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa 5 April 2022.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Jakarta Kamis 5 Ramadhan 1443 H, Jangan Sampai Telat Sahur

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, ketika BS ditangkap, ditemukan sjumlah barang bukti.

Beberapa barang bukti yang ditemukan, tali tis, bom asap dan senjata api jenis air softgun.

"Tali tis itu disiapkan untuk mengikat sandera, sementara bom asap digunakan saat tersangka ingin melarikan diri," jelas Budhi kepada wartawan, Rabu 6 April 2022.

Buhdi menjelaskan, barang bukti yang ditemukan, akan digunakan oleh tersangka saat dirinya dalam kondisi terdesak.

Baca Juga: Truk Sembako Tenggelam di Laut Aceh, Alhamdulillah Sopir Selamat, Semua Muatan dan Mobil Tenggelam

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x