MEDIA JABODETABEK - Seorang pria berinisial BS (43) ditangkap Polisi karena telah merampok Bank BJB.
Berdasarkan keterangan Polisi, BS merupakan salah satu staf HRD Bank Swasta.
BS ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perampokan Bank BJB yang berada di Jalan RS Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa 5 April 2022.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Jakarta Kamis 5 Ramadhan 1443 H, Jangan Sampai Telat Sahur
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, ketika BS ditangkap, ditemukan sjumlah barang bukti.
Beberapa barang bukti yang ditemukan, tali tis, bom asap dan senjata api jenis air softgun.
"Tali tis itu disiapkan untuk mengikat sandera, sementara bom asap digunakan saat tersangka ingin melarikan diri," jelas Budhi kepada wartawan, Rabu 6 April 2022.
Buhdi menjelaskan, barang bukti yang ditemukan, akan digunakan oleh tersangka saat dirinya dalam kondisi terdesak.
Baca Juga: Truk Sembako Tenggelam di Laut Aceh, Alhamdulillah Sopir Selamat, Semua Muatan dan Mobil Tenggelam
Artikel Rekomendasi