MEDIA JABODETABEK - Pemberlakuan sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap di kawasan Puncak Bogor dan Sentul pada hari ini Sabtu, 26 Maret 2022 masih dilakukan.
Ganjil genap di kawasan Puncak Bogor dan Sentul rutin dilaksanakan oleh Polres Bogor setiap akhir pekan demi mengatur mobilitas wisatawan yang berkunjung di kawasan objek wisata tersebut.
Berlakunya sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap di kawasan Puncak Bogor dan Sentul dimulai sejak hari Jumat pukul 14.00 WIB hingga Minggu pukul 24.00 WIB.
Pada hari libur nasional sistem rekayasa lalu lintas ganj genap di kawasan Puncak Bogor dan Sentul juga diberlakukan dengan cara dimulai pada H - 1 hari libur nasional pukul 14.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB hari libur nasional tersebut.
Pada hari ini kendaraan yang diperbolehkan melintas di 8 titi pemeriksaan ganjil genap di kawasan Puncak Bogor dan Sentul hanya pengendara dengan plat nomor polisi kendaraan genap saja sesuai dengan tanggal genap 26 Maret 2022.
Bagi pengendara kendaraan bermotor bai roda 2 maupun roda 4 dengan plat nomor kendaraan ganjil yang kedapatan melintasi 8 titik pemeriksaan ganjil genap yang menjadi gerbang masuk menuju kawasan Puncak oleh petugas di lapangan akan diberlakukan sanksi berupa imbauan untuk memutar balikkan kendaraan.
Baca Juga: Jadwal Jam One Way Satu Arah dan Ganjil Genap Puncak Hari Sabtu Minggu 27 Maret 2022
Diharapkan bagi seluruh pengendara kendaraan bermotor yang hendak bepergian ke kawasan Puncak Bogor dan Sentul agar memeriksa kembali kelengkapan kendaraan serta kondisi kendaraannya agar rencana untuk berlibur berjalan dengan lancar.
Artikel Rekomendasi