MEDIA JABODETABEK – Sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap di kawasan wisata Puncak Bogor dan Sentul kembali diberlakukan akhir pekan ini.
Pemberlakuan ganjil genap di 8 titik poin kawasan Puncak Bogor dan Sentul ini terletak di titik yang menjadi gerbang masuk kawasan ini.
Ganjil genap di kawasan Puncak Bogor dan Sentul diberlakukan sebagai upaya dari Pemerintah Kabupaten Bogor dalam memutus rantai penyebaran COVID – 19.
Pemberlakuan ganju]il genap ini juga dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2022.
Gage di kawasan Puncak Bogor dan Sentul berlaku setiap akhir pekan dan hari libur nasional. Pemberlakuan ini dimulai pada hari Jumat pukul 14.00 WIB hingga Minggu pukul 24.00 WIB.
Bagi pengendara kendaraan bermotor yang melintasi kawasan ganjil genap tidak mengenakan nomor polisi yang sesuai dengan tanggal ganjil atau genap akan dikenakan sanksi berupa imbauan untuk putar balik.
Pada akhir pekan ini gage di kawasan Puncak Bogor dan Sentul dibuka dengan nomor polisi kendaraan ganjil yang diperbolehkan melintas pada hari Jumat.
Pada hari Sabtu ganjil genap berlaku nomor kendaraan genap dan Minggu nomor kendaraan ganjil kembali hingga gage berakhir.
Berikut adalah 8 titik poin pemeriksaan ganjil genap di kawasan Puncak Bogor dan Sentul pada hari ini Jumat,25 Maret 2022. Oneway masih berlaku sesuai situasi lalu lintas di lapangan.
1. Pos Check Point Simpang Gadog
2. Pos Check Point Pasir Angin
3. Pos Check Point Rainbow Hills
4. Pos Check Point Penutupan Arus Bendungan
5. Pos Check Point Gate Tol Ciawi
6. Pos Check Point Cibanon
7. Pos Check Point Sentul Utara
8. Pos Check Point Bellanova
Tetap disiplin protokol Kesehatan dan tetaplah berhati-hati dalam berkendara agar kita bisa selamat sampai ke tujuan yang kita tuju. ***
Artikel Rekomendasi