Mulai Senin 14 Maret 2022, Duduk di MRT Tidak Perlu Jaga Jarak lagi, Begini Penjelasannya

- 13 Maret 2022, 20:40 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berangkat kerja naik MRT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berangkat kerja naik MRT /Mediajabodetabek/facebook Anies Baswedan


MEDIA JABODETABEK - Mulai Senin 14 Maret 2022 penumpang MRT Jakarta yang duduk tak perlu lagi jaga jarak.

Pihak MRT hari ini mulai melepas tanda jaga jarak, kebijakan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Nomor 145 Tahun 2022.

Asalah satu isi dari SK tersebut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022 mengenai pengaturan kapasitas penumpang maksimal 100 persen untuk moda transportasi massal yang berada di wilayah PPKM Level 2.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2022 Wilayah Surabaya dan Sekitarnya Mulai 1 Ramadhan 1443 H, Lengkap!

"Sehubungan dengan penyesuaian kebijakan tersebut, maka kapasitas maksimal penumpang MRT Jakarta saat ini sebanyak 86 orang per car (kereta) atau 516 orang per train set (rangkaian kereta), dengan jadwal operasi pukul 05.00—21.30 WIB setiap hari berlaku Senin—Jumat dengan selang waktu keberangkatan kereta setiap 5 menit pada jam sibuk, yaitu 7.00—9.00 WIB dan 17.00—19.00 WIB, dan setiap 10 menit di luar waktu itu," terang Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Rendi Alhial, di Jakarta, Minggu 13 Maret 2022, dikutip Mediajabodetabek.com dari PMJNews.com.

MRT Jakarta akan terus melayani penumpang di kawasan Jakarta, untuk jadwal saat akhir pekan pukul 6.00—21.30 WIB dengan selang waktu keberangkatan antar kereta setiap 10 menit.

Baca Juga: Jadwal dan Jam Operasional Ganjil Genap Kawasan Wisata Puncak Bogor Sabtu Minggu 13 Maret 2022

Meski ada pelonggaran tentang aturan selama di dalam kereta MRT, pumpang wajib menerapkan protokol kesehatan, dengan tetap memakai masker.

"Memakai masker dan senantiasa menjaga kebersihan tangan dengan mencuci menggunakan sabun," tutur Rendi.

MRT Jakarta saat ini juga masih memberlakukan larangan tidak berbicara baik satu maupun dua arah selama berada di dalam kereta. ***

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x