MEDIA JABODETABEK - Berikut aturan ganjil genap Jakarta dan jadwal terbaru 16 Februari 2022 yang berlaku hari ini.
Saat ini wilayah DKI Jakarta menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Seiring dengan hal tersebut, pemerintah DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya serta dinas terkait menerapkan kebijakan aturan ganjil genap.
Jadwal ganjil ganjil genap Jakarta tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 57 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas Dengan Sistem Ganjil Genap selama masa PKKM Level 3.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Wilayah Jakarta Selatan 16 Februari 2022, Berpotensi Hujan Petir di Siang Hari
Adapun aturan ganjil genap Jakarta selama Februari 2022 sebagai berikut:
Ada dua skema aturan ganjil genap, yang pertama berlaku dari hari Senin sampai Jumat.
Sedangkan waktunya mulai pagi pukul 06.00 sampai 10.00 WIB dan sore pukul 16.00 WIB sampai 21.00 WIB.
Skema yang kedua berlaku di tempat wisata yang diberlakukan pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu.
Artikel Rekomendasi