Update Lokasi Layanan SIM Keliling Wilayah Bekasi Terbaru Hari Ini, Sabtu 12 Februari 2022: Cek Syaratnya

- 12 Februari 2022, 11:53 WIB
Update Lokasi Layanan SIM Keliling Wilayah Bekasi Terbaru Hari Ini, Sabtu 12 Februari 2022
Update Lokasi Layanan SIM Keliling Wilayah Bekasi Terbaru Hari Ini, Sabtu 12 Februari 2022 /Twitter/@TMCPoldaMetro

MEDIA JABODETABEK – Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM hingga 14 Februari 2022 mendatang. Oleh karena itu, pelayanan SIM keliling yang dilakukan oleh Polrestro Bekasi akan tetap dilaksanakan secara terbatas dan berlaku bagi masyarakat Kota Bekasi.

Pada hari ini, Sabtu, 12 Februari 2022 pelayanan SIM keliling akan dimulai pada pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 10.00 WIB dan akan berlokasi di Revo Town Bekasi.

Layanan SIM keliling yang dilakukan oleh Polrestro Bekasi kali ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C yang dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku telah habis, maka akan diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.

Dengan menggunakan standar operasional atau SOP kesehatan yang berlaku pada masa covid-19, maka pemohon perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan juga menjaga jarak.

Baca Juga: Kota Bandung Terapkan Ganjil Genap Demi Tekan Penyebaran Omicron, Catat Jamnya Berikut ini

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, untuk harga perpanjangan SIM A dikenakan tarif sebesar 80 ribu rupiah, dan untuk SIM C dikenakan tarif sebesar 75 ribu rupiah.

Adapun syarat perpanjangan SIM ialah sebagai berikut :

1. Foto copy KTP yang masih berlaku

2. Foto copy SIM lama dan SIM Asli

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x