MEDIA JABODETABEK - Update aturan ganjil genap Sentul dan Puncak Bogor hari ini 6 Februari 2022 yang diberlakukan di 8 titik lokasi penyekatan.
TMC Polres Bogor kembali memberlakukan kegiatan Ganjil Genap di sejumlah kawasan sentul dan puncak Bogor.
Dimana pemberlakuan ganjil genap ini mengacu pada Peraturan Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021.
Dengan tujuan menekan mobilitas masyarakat dan mencegah penyebaran kasus Covid 19 varian omicron yang telah terdeteksi di Indonesia.
Sesuai dengan tanggal dilaksanakannya kegiatan ganjil genap hari ini, 6 Februari 2022 akan diberlakukan sistem "Genap" di kawasan Sentul dan Puncak Bogor.
Yang mana jam operasional ganjil genap Kota Bogor hari ini akan diberlakukan selama 1×24 jam yang direalisasikan di 8 ruas jalan sebagai berikut.
Baca Juga: Ganjil Genap Bogor Hari Ini Minggu 6 Februari 2022, Masih Diberlakukan Di 6 Lokasi Pemeriksaan
1.Simpang Gadog
Artikel Rekomendasi