MEDIA JABODETABEK – Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM hingga 3 Januari 2022 mendatang.
Oleh karena itu, pelayanan perpanjangan SIM keliling kembali beroperasi secara terbatas oleh Polres Metro Depok yang diperuntukkan bagi masyarakat Kota Depok.
Dengan menggunakan standar operasional atau SOP kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak, pelayanan SIM keliling pada hari ini, Sabtu, 25 Desember 2021 akan berlokasi di dua tempat berbeda :
Baca Juga: Tidak Libur, Berikut Jadwal SIM Keliling Hari Ini Tangerang, 25 Desember 2021
1. Pos Lantas Bambu Kuning Jalan Raya Bojonggede
2. Margo City
Pelayanan SIM keliling akan dilakukan mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Perpanjangan SIM A dan SIM C hanya dapat dilakukan dan dilayani bagi pemohon yang masa berlakunya telah habis.
Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, untuk harga perpanjangan SIM A dikenakan tarif sebesar 80 ribu rupiah, dan untuk SIM C dikenakan tarif sebesar 75 ribu rupiah.
Baca Juga: Libur Natal, Layanan Sim Keliling di Bandung Hari ini 25 Desember 2021 Masih Melayani, Cek Lokasinya
Artikel Rekomendasi