Simak Layanan SIM Keliling untuk Wilayah Depok Hari Ini, Rabu 22 Desember 2021

- 22 Desember 2021, 10:35 WIB
Ilustrasi Layanan SIM Keliling untuk Wilayah Depok Hari Ini, Rabu 22 Desember 2021.
Ilustrasi Layanan SIM Keliling untuk Wilayah Depok Hari Ini, Rabu 22 Desember 2021. /IG @polrestabandung/

MEDIA JABODETABEK – Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM hingga 3 Januari 2022 mendatang.

Oleh karena itu, pelayanan SIM keliling kembali beroperasi secara terbatas oleh Polres Metro Depok yang diperuntukkan bagi masyarakat Kota Depok.

Dengan menggunakan standar operasional atau SOP seperti memakai masker dan menjaga jarak, pelayanan SIM Keliling pada hari ini, Rabu 22 Desember 2021 akan berlokasi di dua tempat berbeda.

Baca Juga: Berikut Layanan SIM Keliling untuk Wilayah Bandung Hari Ini, Rabu 22 Desember 2021

1. Ruko Dian Plaza 2 Jalan Meruyung Limo

2. HY Fresh (ex-Giant) Jalan Raya Bojongsari

Pelayanan SIM keliling akan dilakukan mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Perpanjangan SIM A dan SIM C hanya dapat dilakukan dan dilayani bagi pemohon yang masa berlakunya telah habis.

Baca Juga: Belum Terlambat! Ini 10 Ucapan Hari Ibu yang Menyentuh Hati, Bisa untuk Ibu Kandung, Istri dan Ibu Mertua

Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, untuk harga perpanjangan SIM A dikenakan tarif sebesar 80 ribu rupiah, dan untuk SIM C dikenakan tarif sebesar 75 ribu rupiah.

Adapun syarat perpanjangan SIM ialah sebagai berikut :

1. Foto copy KTP yang masih berlaku

2. Foto copy SIM lama dan SIM Asli

3. Bukti Cek Kesehatan

Baca Juga: Terbaru! 50 Link Twibbon Hari Ibu 22 Desember 2021, Bingkai Foto Paling Cantik untuk Medsos Kamu

Dalam pasal 281, SIM wajib dimiliki untuk orang yang mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya sesuai jenis kendaraan yang dimiliki. Ketentuan akan berlaku bagi pengendara yang tidak mengantongi SIM. ***

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x