Update Jadwal SIM Keliling Bekasi Hari Ini Rabu, 15 Desember 2021: Hanya Sampai Pukul 10.00 WIB

- 15 Desember 2021, 07:57 WIB
Update Jadwal SIM Keliling Bekasi Hari Ini Rabu, 15 Desember 2021: Hanya Sampai Pukul 10.00 WIB
Update Jadwal SIM Keliling Bekasi Hari Ini Rabu, 15 Desember 2021: Hanya Sampai Pukul 10.00 WIB /Twitter/@TMCPoldaMetro

MEDIA JABODETABEK - Polres Metro Bekasi Kota masih membuka pelayanan SIM Keliling.

Pelayanan SIM keliling ini hanya khusus untuk perpanjang SIM A dan SIM C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM sudah habis, akan diberlakukan pembuatan SIM baru.

Untuk memperpanjang SIM A akan dikenakan Rp 80.000 sedangkan untuk SIM C akan dikenakan sebesar Rp 75.000.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Bandung Terbaru Hari Ini Rabu 15 Desember 2021: Cek Lokasi dan Jam Operasionalnya

Biaya perpanjang SIM ini sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Jadwal SIM keliling Kota Bekasi hari ini Rabu, 15 Desember 2021 akan beroperasi di Metropolitan Mall Bekasi di Jl. KH. Noer Ali, pukul 08.00 s/d 10.00 WIB.

Syarat untuk perpanjangan SIM A atau SIM C sebagai berikut:

1. Fotokopi Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP),

2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli,

3. Bukti Cek Kesehatan,

Baca Juga: CEK FAKTA: Seleb Tiktok Cantik Dimakan Buaya, Begini Penjelasannya

4. Proses perpanjang SIM bisa dilakukan maksimal 14 hari sebelum masa berlaku SIM habis,

5. Membawa Alat Tulis (Bolpoin/Pulpen).

Pelayanan Perpanjangan Polres Metro Bekasi Kota ada 3 Opsi Pilihan, yaitu:

1. Pelayanan SIM Keliling antrian langsung ditempat dan ada batas kuota (antrian sesuai kebijakan mall)

2. Pelayanan SIM Keliling malam hari di Polres. Bisa daftar online melalui website Polres dan pilih antrian online untuk kesehatan perpanjangan sim dan surat kesehatan yang disediakan di tempat untuk kategori malam.

Baca Juga: Aturan Ganjil Genap Bogor 10-12 Desember 2021: Cek Jam Operasional di 8 Titik Ruas Jalan Puncak dan Sentul

Jangan salah memilih tanggal SIM. SIM bisa diperpanjang H-14 hari sebelum masa berlaku habis. Misalnya, habis tanggal 14 September bisa diperpanjang mulai dari tanggal 01 september sampai dengan tanggal 14 September apabila lewat sehari sudah harus buat baru.

3. Pelayanan SIM Keliling di Mall Pelayanan Publik BTC dengan antrian online yang dikeluarkan oleh Pemda Bekasi (https://mpp.bekasikota.go.id).

Diharapkan mematuhi protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran Virus COVID-19 dengan selalu menerapkan 3M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak agar pelaksanaan SIM Keliling berjalan dengan lancar.***

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: Korlantas Polri Instagram @restrobekasikota_official


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x