MEDIA JABODETABEK – Rekayasa lalu lintas ganjil genap di Puncak Bogor dan Sentul pada akhir pekan masih berlaku mulai hari Jumat 10 Desember 2021 kemarin.
Pemberlakukan pembatasan lalu lintas ini dilakukan Polres Bogor untuk menekan mobilitas warga yang berkunjung ke tempat wisata yang berada di Puncak Bogor dan Sentul.
Hal ini juga sebagai upaya pemerintah Bogor untuk mengurangi angka persebaran virus COVID-19 di kota hujan tersebut.
Baca Juga: Shopee 12.12 Birthday Sale TV Show Hadirkan TOMORROW X TOGETHER, Al & Andin, dan 3 Bintang Dangdut
Terdapat 8 titik penyekatan yang berada di pintu masuk kawasan Puncak Bogor dan Sentul yang dijaga oleh aparat gabungan dari Polres Bogor, TNI, dan Dimas Perhubungan setempat demi melancarkan jalannya rekayasa ganjil genap di Puncak Bogor dan Sentul.
Hari ini, Sabtu 11 Desember 2021 kendaraan yang diperkenankan melintas di 8 titik ruas jalur Puncak Bogor dan Sentul adalah yang memiliki nomor polisi kendaraan ganjil.
Kendaraan roda 2 dan roda 4 yang melintas dengan nomor polisi genap terpaksa akan diimbau oleh petugas agar memutar balikkan kendaraannya.
Baca Juga: Mulai Akhir Pekan Ini, Polres Cilegon Terapkan Uji Coba Ganjil Genap di Jalur Wisata Anyer-Cinangka
Berikut adalah 8 titik poin pemeriksaan ganjil genap akhir pekan Puncak Bogor dan Sentul 12 Desember 2021.
Artikel Rekomendasi