MEDIA JABODETABEK - Kepolisian Resor Kota (Polresta) kembali membagikan jadwal terbaru pelayanan Surat Izin Mengendarai (SIM) di Kota Bogor hari ini.
Layanan SIM keliling ini diselenggarakan untuk memudahkan warga Kota Bogor dalam mengurus perpanjang SIM A dan SIM C.
Pelayanan SIM keliling ini hanya khusus untuk perpanjang SIM A dan SIM C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Baca Juga: Sinopsis Balika Vadhu Hari Ini Senin, 29 November 2021 di ANTV: Anandhi Menolak Menikah dengan Shiv
Apabila masa berlaku SIM sudah habis, akan diberlakukan pembuatan SIM baru.
Biaya perpanjang SIM sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Dalam memperpanjang SIM A akan dikenakan Rp 80.000 sedangkan untuk SIM C akan dikenakan sebesar Rp 75.000.
Jadwal SIM keliling kota Bogor mulai beroperasi hari ini, Selasa, 30 November 2021 di Graha Pena Radar Bogor Taman Yasmin pukul 09.00 - 12.00 WIB.
Artikel Rekomendasi