Siap-siap, Kawasan Ganjil genap Jakarta Akan Diperluas Sampai 25 Titik, Polisi: Sudah Sesuai Dasar Hukum

- 7 November 2021, 00:55 WIB
ganjil genap Jakarta diperluas menjadi 25 titik
ganjil genap Jakarta diperluas menjadi 25 titik /twitter/@TMCPoldaMetro


MEDIA JABODETABEK - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang mewacanakan akan menambah titik kawasan ganjil genap.

Wacana tersebut disampaikan oleh Waki Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria, Jumat 5 November 2021.

"Nanti akan ditingkatkan menjadi 25 titik ruas jalan, tapi sementara kita akan lakukan kajian secara bertahap," ucap Riza dikutip Mediajabodetabek.com dari ANTARA.

Baca Juga: Tanggal 7 November 2021 Libur Apa Tidak, memperingati Hari Apa, Hari Wayang Nasional

Alasan mempelajari penambahan ruas jalan ganjil genap, supaya masyarakat lebih siap.

Riza juga mengatakan, alasan akan ditambahnya ruas jalan dengan pembatasan sistem ganjil genap untuk menghindari terjadinya kemacetan.

"perlu waktu, perlu tahapan, supaya masyarakat juga lebih siap," ibuhnya.

Baca Juga: Mulai Langka, Info Jadwal Dosis 2 Vaksin Pfizer di Trans Studio Mall Cibubur Berakhir Sampai 14 November 2021

Sementara itu, Kasubdit Kagum Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengatakan, penambahan titik ganjil genap susah sesuai dengan dasar hukum yang dimiliki yakni Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019.

"Ya sesuai dengan Pergub, yang kita lakukan ganjil genap itu ada 25 ruas," ujar Argo beberapa waktu lalu.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x