MEDIA JABODETABEK - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang mewacanakan akan menambah titik kawasan ganjil genap.
Wacana tersebut disampaikan oleh Waki Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria, Jumat 5 November 2021.
"Nanti akan ditingkatkan menjadi 25 titik ruas jalan, tapi sementara kita akan lakukan kajian secara bertahap," ucap Riza dikutip Mediajabodetabek.com dari ANTARA.
Baca Juga: Tanggal 7 November 2021 Libur Apa Tidak, memperingati Hari Apa, Hari Wayang Nasional
Alasan mempelajari penambahan ruas jalan ganjil genap, supaya masyarakat lebih siap.
Riza juga mengatakan, alasan akan ditambahnya ruas jalan dengan pembatasan sistem ganjil genap untuk menghindari terjadinya kemacetan.
"perlu waktu, perlu tahapan, supaya masyarakat juga lebih siap," ibuhnya.
Sementara itu, Kasubdit Kagum Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengatakan, penambahan titik ganjil genap susah sesuai dengan dasar hukum yang dimiliki yakni Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019.
"Ya sesuai dengan Pergub, yang kita lakukan ganjil genap itu ada 25 ruas," ujar Argo beberapa waktu lalu.
Artikel Rekomendasi