Catat , ini Daftar Kawasan Ganjil Genap Terbaru di Jakarta, Berlaku Mulai Hari Senin 25 Oktober 2021

- 24 Oktober 2021, 21:12 WIB
Ilustrasi ganjil genap Jakarta
Ilustrasi ganjil genap Jakarta /twitter/@TMCPoldaMetro

MEDIA JABODETABEK - Hari ini Senin 25 Oktober 2021 kawasan ganjil genap terbaru di Jakarta mulai diberlakukan.

Berdasarkan data dari Ditlantas Polda Metro Jaya, terdapat 13 titik baru yang terkena sistem ganjil genap.

Dengan begitu ada penambahan 10 lokasi baru yang sebelumnya hanya tiga titik saja.

Baca Juga: Info Lokasi dan Jadwal Vaksin Pfizer Dosis Pertama dan Kedua di Kota Tangerang 25 Sampai 31 Oktober 2021

Adapun waktu pemberlakukan ganjil genap dua kali dalam sehari yakni pukul 06.00 sampai 10.00 WIB dan 16.00 sampai 21.00 WIB.

Pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap hanya berlaku dari hari Senin sampai Jumat.

Baca Juga: Rekomendasi Wisata Air Terjun di Bondowoso yang Terkenal Sebai Kota Youtuber

"Berlaku hanya pada Senin-Jumat. Kemudian, Sabtu-Minggu serta hari libur gage tidak berlaku," ujar Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo selaku Dirlantas Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Beriku tini titik lokasi kawasan ganjil genap terbaru yang mulai berlaku hari ini.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: Twitter @TMCPoldaMetro


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini