MEDIA JABODETABEK – Hari ini Minggu 24 Oktober 2021, Polres Serang Banten tempat membuka pelayanan SIM keliling.
Pelayanan SIM keliling diadakan hanya berlaku untuk pemohon yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Sedangkan untuk pemohon yang memiliki SIM dengan masa berlaku habis, maka akan diberlakukan penerbitan SIM baru.
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Layanan SIM keliling Jakarta 24 Oktober 2021 Hanya ada di 2 Tempat, Cek Lokasi
Lokasi pelayanan SIM keliling pada hari ini, minggu 24 oktober 2021 yakni di depan Mall Ramayana mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB.
Dengan menggunakan standar operasional atau SOP pada masa pandemi, yakni pemohon wajib menggunakan masker dan tetap menjaga jarak (physical distancing).
Adapun persyaratan yang harus dibawa oleh pemohon ialah
1.Foto copy KTP yang masih berlaku
2.Foto copy SIM lama dan SIM asli
3.Serta bukti cek Kesehatan
Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, bahwa tarif perpanjangan SIM ialah 80 ribu rupih untuk perpanjangan SIM A serta 75 ribu rupiah untuk tari perpanjangan SIM C.
Baca Juga: Ingat Hari ini Minggu 24 Oktober 2021 Ganjil Genap Berlaku di 3 Kawasan Wisata Jakarta Berikut ini
Bagi pengendara yang memiliki kendaraan dan mengemudikan kendaraan di jalan raya, wajib memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.
Di dalam pasal 281 ayat 1 disebutkan, Bagi pengendara kendaraan bermotor yang tidak memiliki SIM dikenakan pidana dengan kurungan paling lama 4 bulan dan denda paling banyak Rp1 juta.***
Artikel Rekomendasi