Untuk mendaftar suntik vaksin kedua di Kelurahan Jatirangga bisa langsung di lokasi vaksinasi.
Sebagai syarat mengikuti vaksinasi dosis kedua ini, harap perhatikan hal-hal berikut:
Baca Juga: Hati-hati Langgar Aturan Ganjil Genap 30 September 2021, Ini Sanksi yang Akan Diberikan
1. Masyarakat harus membawa bukti suntik vaksin yang pertama.
2. Membawa foto kopi Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga.
3. Membawa alat tulis pribadi untuk mengisi formulir pendaftaran vaksin dosis kedua.
Saat vaksinasi, bagi perempuan yang menggunakan hijab dihimbau untuk memakai pakaian yang memudahkan proses vaksinasi. Seperti menggunakan jaket atau sejenisnya.
Tak lupa, masyarakat juga diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19 yang berlaku saat di lokasi vaksinasi.***
Artikel Rekomendasi