2. Ambulance atau mobil jenazah
3. Tenaga medis
4. Kendaraan dinas TNI/Polri
Baca Juga: Jadwal Vaksin Dosis Pertama di Bogor Barat, Ini Syarat dan Lokasinya
5. Angkutan umum
6. Angkutan online
7. Angkutan logistik atau sembako
8. Kondisi darurat lainnya
Adapun titik pos penyekatan (check point) terdapat di Rainbow Hills, Gerbang Tol Ciawi, dan Simpang Gadog. Dan pos penutupan arus terdapat di Bendungan dan Cibanon.
Pada titik pos penutupan, tidak bisa dilewati untuk umum, hanya warga setempat saja yang diizinkan untuk melintas.***
Artikel Rekomendasi