Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Hari ini Rabu 9 Juni 2021 di Jakarta, Setiap Pengemudi Wajib Memiliki SIM

- 9 Juni 2021, 08:43 WIB
Jadwal SIM Keliling di jakarta hari ini
Jadwal SIM Keliling di jakarta hari ini /NTMC

MEDIA JABODETABEK - Berikut lokasi dan jadwal SIM keliling di Jakarta untuk hari ini.

Hari ini ada 5 titik lokasi layanan SIM keling yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib dimiliki oleh setiap pengemudi kendaraan bermotor roda dua dan roda empat.

Baca Juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Depok, Jakarta, Tangerang dan Bekasi, Berikut Lokasinya

Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemilik harus memperpanjang masa berlakunya supaya tidak melanggar hukum.

Untuk memperpanjang masa berlaku SIM, saat ini tidak perlu ke Satpas SIM, cukup melalui layanan mobil SIM keliling.

Layanan SIM keliling dibuka bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Rabu, 9 Juni 2021.

Baca Juga: Catat! Ini 5 Titik Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari ini Selasa 8 juni 2021

Dikutip dari Traffic Management Center Jakarta Metropolitan Police, memalui akun Twitter resminya @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling ini beroperasi mulai pukul 8.00 hingga 14.00 WIB.

Berikut adalah daftar lokasi SIM Keliling di Jakarta hari ini:

1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

2. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata dan Jalan M Saidi Raya Petukangan

3. Jakarta Barat: LTC Glodok

4. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Baca Juga: Prakiraan Cuaca di Banten Hari ini Mulai Dari Cerah Berawan Hingga Hujan Ringan dan Sedang

Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling tersebut, diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan.

Dokumen yang dimaksud yakni KTP asli dan SIM asli beserta fotokopi, lalu mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai SIM Keliling.

Perlu diketahui, gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku saja.

Baca Juga: Cuaca di Jawa Barat Hari ini Waspada Akan Terjadi Hujan yang Disertai Angin Kencanhg

Diharapkan bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis walau hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM, maka harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Selain itu, agar tidak terjadinya penyebaran COVID-19, selama berada di lokasi gerai SIM Keliling para pemegang SIM diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, sering mencuci tangan dan tidak berkerumun.***

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: Twitter TMC Polda Metro Jaya


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah