MEDIA JABODETABEK - Berikut lokasi dan jadwal SIM keliling di Jakarta untuk hari ini.
Hari ini ada 5 titik lokasi layanan SIM keling yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib dimiliki oleh setiap pengemudi kendaraan bermotor roda dua dan roda empat.
Baca Juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Depok, Jakarta, Tangerang dan Bekasi, Berikut Lokasinya
Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemilik harus memperpanjang masa berlakunya supaya tidak melanggar hukum.
Untuk memperpanjang masa berlaku SIM, saat ini tidak perlu ke Satpas SIM, cukup melalui layanan mobil SIM keliling.
Layanan SIM keliling dibuka bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Rabu, 9 Juni 2021.
Baca Juga: Catat! Ini 5 Titik Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari ini Selasa 8 juni 2021
Dikutip dari Traffic Management Center Jakarta Metropolitan Police, memalui akun Twitter resminya @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling ini beroperasi mulai pukul 8.00 hingga 14.00 WIB.
Artikel Rekomendasi