PPKM Mikro DKI Jakarta Diperpanjang hingga 14 Juni 2021

- 3 Juni 2021, 18:50 WIB
PPKM DKI Jakarta diperpanjang sampai 14 Juni 2021
PPKM DKI Jakarta diperpanjang sampai 14 Juni 2021 /Facebook DKI Jakarta/


MEDIA JABODETABEK - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro selama 2 pekan, terhitung sejak 1 hingga 14 Juni 2021.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, dua pekan terakhir terjadi peningkatan kasus aktif COVID-19.

Hal itu disebabkan oleh kembalinya masyarakat berkegiatan setelah libur Idul Fitri 1442 Hijriah.

Baca Juga: Mikro Lockdown Berlaku di Pemukiman Semper Barat, Polisi Akan Bagikan Sembako

Per 31 Mei 2021 kasus aktif di Jakarta sebanyak 10.658, dimana jumlah itu bertambah 3.365 dari dua pekan sebelumnya.

Sebenarnya, lonjakan kasus tahun ini sedikit lebih baik daripada tahun lalu yang mencapai 30 ribuan kasus.

Baca Juga: 5 Orang Pendukung Habib Rizieq Diamankan Polisi, Satu Diantaranya adalah Perempuan

Pemprov DKI Jakarta telah belajar dan lebih siap, terutama untuk melakukan "treatment", seperti penyediaan tempat tidur isolasi mandiri yang langsung disediakan bagi mereka yang dinyatakan terpapar COVID-19.

Hingga 31 Mei 2021, sudah sebanyak 6.621 tempat tidur isolasi dan terisi 2.176 atau sekitar 33 persen.

Baca Juga: BMKG: Waspada Potensi Hujan Disertai Kilat di Wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur

Sedangkan untuk ICU, Pemprov DKI Jakarta juga telah menyediakan tempat tidur ICU sebanyak 1.014 dan telah terpakai 362 atau sekitar 36 persen dari kapasitas yang telah disediakan.

Adapun kebijakan untuk kembali memperpanjang masa PPKM Mikro, tertuang dalam Keputusan Gubernur No. 671 Tahun 2021, Surat Gubernur Nomor 251/-1.772.1 serta Instruksi Gubernur Nomor 37 Tahun 2021.***

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: Facebook Anies Baswedan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini