MEDIA JABODETABEK - Pelayanan SIM Keliling kembali dibuka oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) pada hari ini, Jumat, 28 Mei 2021.
Dari laman Twitter @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling di Jakarta ini beroperasi mulai pukul 8.00-14.00 WIB.
Ada 5 lokasi untuk pelayanan SIM Keliling tersebut, yaitu:
Baca Juga: KIa Menjalankan Layanan ‘Pick Up and Charge’ untuk Pengguna Kendaraan Listrik
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata dan Jalan M Saidi Raya Petukangan
Jakarta Barat: Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling ini pastikan sudah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti KTP dan SIM asli berikut fotokopi.
Artikel Rekomendasi