Jangan Sampai Terlewatkan, Ini Dia 14 Lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jadetabek, 10 Mei 2021

- 10 Mei 2021, 10:34 WIB
Ilustrasi Samsat Keliling
Ilustrasi Samsat Keliling /PMJ

 


MEDIA JABODETABEK - Ada 14 Lokasi Samsat Keliling (Samling) yang disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bagi yang ingin membayar Pajak pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

14 lokasi itu berada di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).

Layanan Samsat Keliling dibuka pukul 8.00-14.00 WIB, hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh akun Twitter @TMCPoldaMetro pada Senin, 10 Mei 2021.

Baca Juga: Jangan Lupa Bayar Pajak, Berikut Lokasi Samsat Keliling Wilayah Jabodetabek, 27 Maret 2021

Adapun 14 lokasi Samsat Keliling yang dimaksud adalah sebagai berikut:

1. Samling Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat.

2. Samling Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakarta Utara.

3. Samling Jakarta Barat: Halaman parkir Samsat Jakarta Barat.

4. Samling Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan.

Baca Juga: Daftar Lokasi Samsat Keliling Wilayah JABODETABEK, 18 Maret 2021

5. Samling Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat Jakarta Timur.

6. Samling Kota Tangerang: Halaman parkir Samsat Kota Tangerang dan Palm Semi Karawaci Kota Tangerang.

7. Samling Ciledug: Halaman Kantor Samsat Ciledug dan Kantor Pinang Ciledug.

8. Samling Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong dan ITC BSD Serpong.

9. Samling Ciputat: Halaman parkir Samsat Ciputat.

10.Samling Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua dan Polsek Pakuhaji Kelapa Dua.

Baca Juga: Ayo Bayar Pajak, Ini Titik Lokasi Samsat Keliling Jabodetabek 15 Maret 2021!

11. Samling Kota Bekasi: Halaman parkir Kantor Kecamatan Bantar Gebang Kota Bekasi.

12. Samling Kabupaten Bekasi: Halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi.

13. Samling Depok: Halaman parkir Samsat Depok, Kelurahan Kalimulya Depok dan Kelurahan Tapos Depok.

14. Samling Cinere: Halaman parkir Samsat Cinere.

Perlu diketahui, Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan saja.

Selain itu, masyarakat yang ingin datang ke lokasi diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan Covid 19 yang berlaku.***

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: Twitter TMC Polda Metro Jaya


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah