Tidak Ada Bukti Surat Kepemilikan, Wali Kota Tangerang Perintahkan Bongkar Tembok Beton Penghalang di Ciledug

- 16 Maret 2021, 22:13 WIB
sengketa lahan ilustrasi
sengketa lahan ilustrasi /

"Pada sertifikat tanah sebagaimana disampaikan BPN, bahwa tanah tersebut adalah jalan," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: TangerangKota.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x