"Pada sertifikat tanah sebagaimana disampaikan BPN, bahwa tanah tersebut adalah jalan," pungkasnya.***
"Pada sertifikat tanah sebagaimana disampaikan BPN, bahwa tanah tersebut adalah jalan," pungkasnya.***
Editor: Ricky Setiawan
Sumber: TangerangKota.go.id
Artikel Rekomendasi