Perhatikan Plat Nomor Kendaraan Anda, Hari ini Ganjil Genap Motor dan Mobil di Bogor

- 27 Februari 2021, 06:00 WIB
Ganjil genap Kota Bogor berlaku mulai Sabtu, 20 Februari 2021.
Ganjil genap Kota Bogor berlaku mulai Sabtu, 20 Februari 2021. /ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

MEDIA JABODETABEK - Jika Anda hari ini berencana ingin liburan ke Bogor Jawa Barat, perhatikan plat nomor kendaraan Anda.

Karena hari ini Sabtu 27 Februari 2021 ada pemberlakukan sistem ganjil genap di wilayah Bogor.

Karena hari ini Sabtu tanggal ganjil, pastikan plat nomor kendaraan yang Anda pakai plat nomor akhir kendaraan Anda ganjil.

Baca Juga: Tempat Usaha atau Toko Anda Sepi ? Mungkin Ada Gangguan Jin Sihir Begi Cara Ruqyah Yang Benar

Baca Juga: Viral Tendangan Maut Melayang Akibat Sunmori Ugal-ugalan di Ring 1

Baca Juga: Tiger Woods Alami Cidera Kaki Serius, Mobil yang Dikendarai Masuk Jurang

Untuk pemberlakukan ganjil genap di Bogor har ini mulai dari pukul 09:00 sampai 18:00 WIB.

Sedangkan hari Minggu 28 Februari 2021, pastikan plat nomor akhir kendaraan Anda genap, karena jika ganjil Anda tidak diizikan emmasuki wilayah Bogor.

Waktu pemberlakukannya maih sama seperti hari Sabtu, mulai pukul 09:00 sampai 18:00 WIB.

Baca Juga: Pengertian Ruqyah Syari'iyah dan Bagaimana Cara Meruqyah Diri Sendiri Atau Mandiri, Berikut Penjelasannya

Baca Juga: KOKUMI Beberkan Kunci Sukses Boba Viral

Baca Juga: Lirik Lagu Laskar Pelangi, Dinyanyikan Giring Waktu Masih di Band Nidji

Jika Anda ingin masuk kota Bogor menggunakan plat nomor yang tidak sesuai dengan tanggal Anda masuk, Anda bisa melintas sebelum jam tersebut.

Pemberlakukan ganjil genap di Bogor ini bertujuan untuk mengurangi penyebaran virus Corona di wilayah Bogor.

Kebijakan tersebut dianggap efektif untuk memutus mata rantai peneybaran Covid-19.

Baca Juga: Resep Membuat Lontong Cap Go Meh Si Gurih Legendaris, Mudah dan Bisa Bikin Sendiri

Oleh karena itu Wali Kota Bogor memperpanjang masa berlaku ganjil genap tersebut.

Aturan Ganjil Genap Bogor yang diperpanjang dua pekan ini akan berakhir pada hari Minggu, 28 Februari 2021 yang akan datang dan belum mendapat kepastian apakah akan diperpanjang kembali atau tidak.***

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x