Guru Ngaji Bunuh Pedagang Kelapa, Lantaran Dendam dan Cinta Segitiga

- 5 Februari 2021, 16:13 WIB
Ilustrasi Pembunuhan
Ilustrasi Pembunuhan /Foto: istock



MEDIA JABODETABEK - Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi berhasil meringkus guru ngaji berinisial MR.

Tersangka berinisial MR nekat menghabisi nyawa seorang tukang kelapa bernama Ardanih dengan cara menusuk korban di beberapa bagian tubuh hingga tewas.

Pembunuhan dilakukan tersangka karena beberapa motif salah satunya adalah balas dendam.

Baca Juga: Gara-gara Selebriti, Penampilan Pria Muda China Cenderung Feminin

"Motif tersangka melakukan pembunuhan berencana ini adalah karena adanya keinginan  balas dendam terhadap si korban," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, Jumat, 5 Februari 2021, melansir dari PMJNews.

Menurut Hendra, balas dendam itu dipicu karena sempat terjadi masalah asusila yang dilakukan oleh anak korban (Ardanih) pada anaknya si tersangka MR.

Sebagaimana diberitakan Pikiran Rakyat dalam artikel Guru Ngaji di Bekasi Bunuh Pedagang Kelapa, Polisi Beberkan Motifnya

Tak hanya itu, Kombes Pol Hendra Gunawan juga menjelaskan adanya motif lain dibalik aksi pembunuhan sadis yang dilakukan oleh si guru ngaji.

Baca Juga: Menikah dengan Rizky Kinos, Ternyata Nycta Gina Bukan Tipe Idamannya

Dijelaskan Hendra, berdasarkan hasil penyelidikan ada hubungan gelap yang terjalin antara tersangka dan istri korban.

Untuk diketahui sebelumnya, korban yang merupakan pedagang kelapa Ardanih ini dilaporkan meninggal karena melakukan bunuh diri.

Namun pihak keluarga saat itu melaporkan lebih jauh ke pihak kepolisian karena curiga terhadap beberapa luka tusuk yang ditemukan pada tubuh korban.

Baca Juga: AHM Resmi Luncurkan Motor Matic Terbaru All New Honda PCX 160cc, Berikut Harganya

Sampai saat ini, pihak kepolisian masih akan terus melakukan penyidikan dan menunggu hasil autopsi untuk menemukan motif lainnya dari tersangka.

Atas kasus ini, tersangka berinisial MR akan dijerat dengan pasal 340 KUHP dan pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana.***(Dila Nashear/PikiranRakyat)

Editor: Putri Amaliana

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x