Penyebab Banjir Bandang Puncak, Ini Menurut Pakar IPB

- 23 Januari 2021, 13:48 WIB
Banjir Bandang Bogor
Banjir Bandang Bogor /Instagram/@bpbdkabbogor

Baca Juga: Walau Bogor Diguyur Hujan Kondisi Air Ciliwung dan Cisadane Masih Aman

Omo memberikan gambaran, banjir bandang yang terjadi di daerah Puncak Bogor beberapa waktu lalu sebagai akibat dari wilayah resapan air yang telah banyak dijadikan lahan terbangun.

Lahan terbangun ini tidak mendukung fungsi resapan sehingga berdampak terhadap tingginya aliran permukaan dan risiko banjir.

Ia pun menilai, hukum terkait pelanggaran tata ruang dan lingkungan telah diatur terkait pengendalian dan pemanfaatan ruang. Terdapat sanksi bagi pelanggaran tata ruang dan kerusakan lingkungan seperti tertuang dalam Undang-undang (UU) Tata Ruang, UU Cipta Kerja, UU Kehutanan, peraturan presiden serta peraturan daerah tiap-tiap daerah.

"Tata ruang di kawasan Puncak Bogor sudah ada peraturannya yaitu Peraturan Presiden tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur.  Pertanyaannya apakah peraturan ini sudah dilaksanakan?" tanyanya.

Baca Juga: Pembalakan Liar Diduga Jadi Penyebab Banjir Bandang Gunung Mas Puncak

Menurutnya, yang bertanggung jawab secara prinsip terhadap kejadian bencana yang terjadi adalah yang melanggar aturan serta tidak terlepas dari aspek pembuat aturan dan penegak hukum.

Omo menyarankan agar pemanfaatan lahan sesuai dengan fungsinya secara produktif. Pemanfaatan lahan tersebut juga tetap memperhatikan perlindungan lingkungan dan berkeadilan melalui pengelolaan lahan pertanian dengan menerapkan praktek pertanian yang baik (good agriculture practices/GAP).

Kata dia, perlu sosialisasi daerah rawan longsor dan banjir kepada masyarakat, lokasi serta konsekuensinya. Sementara, upaya-upaya mitigasi dan adaptasi yang diperlukan dapat melalui peringatan dini.

Kemungkinan terjadinya bencana, membangun gerakan konservasi tanah dan air (KTA) melibatkan seluruh pihak mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai monitoring dan evaluasinya serta memperbaiki tata kelolanya.***(Chris Dale/Isu Bogor)

Halaman:

Editor: Naja Nuroni

Sumber: isu bogor


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x