Rahmat Effendi Ingatkan Pengurus RT RW Tidak Potong Uang Bansos

- 22 Januari 2021, 13:57 WIB
BST Rp300 Ribu Sudah Cair, Cek Nama di dtks.kemensos.go.id dan Wajib Bawa Ini Saat Pencairan
BST Rp300 Ribu Sudah Cair, Cek Nama di dtks.kemensos.go.id dan Wajib Bawa Ini Saat Pencairan /Tangkapan layar///Laman dtks.kemensos.go.id

Pemotongan ini dilakukan setelah terjadi kesepakatan antara penerima BST dengan pengurus RW/RW dengan melihat kondisi warga banyak yang tidak menerima dana BST.

Nantinya, hasil pemotongan Rp100.000 tersebut akan diserahkan kepada warga yang tidak mendapat uang BST dan sebagian lagi dimasukkan ke kas RW/RT.

"Terhadap laporan warga tersebut sudah ditindaklanjuti ke lokasi. Lurah Pejuang telah memerintahkan kepada para pengurus RT/RW untuk mengembalikan uang yang sudah diberikan oleh para penerima BST," kata Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Bekasi Sajekti Rubiyah.***(Pikiran-Rakyat.com/Riesty)

 

Halaman:

Editor: Tigor Qristovani Sihombing


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x