Awas, Seluruh Wilayah di Kabupaten Bogor Berada di Zona Merah Covid-19

- 19 Januari 2021, 21:52 WIB
Ilustrasi Zona Merah Penularan Covid-19
Ilustrasi Zona Merah Penularan Covid-19 /Pixabay/Sebastian Thöne

MEDIA JABODETABEK-Rambu tanda bahaya mulai ditancapkan di seluruh kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Bogor.

Label zona merah penularan Covid-19 yang ditetapkan  Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor menjadi tanda bahaya yang harus diwaspadai seluruh masyarakat.

"Semua kecamatan zona merah, patuhi protokol kesehatan, biasakan hidup bersih," ungkap Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Bupati Bogor Ade Yasin dalam keterangan tertulisnya di Cibinong pada Selasa, 19 Januari 2021. Seperti diberitakan Pikiran Rakyat Bogor dalam artikel  “Innaalillaahi! Seluruh Kecamatan di Kabupaten Bogor Berstatus Zona Merah Covid-19”

Baca Juga: Masjid Tempat Warga Berlindung Tak Tersentuh Banjir Bandang Bogor

Padahal sebelumnya terdapat dua kecamatan yang masih berada di zona oranye, yaitu Kecamatan rumpin dan Kecamatan Tenjo, tapi setelah banyak warganya yang terkonfirmasi positive Corona, status dua kecamatan tersebut berubah status menjadi zona merah.

Menurut data, sejak beberapa hari terakhir bertambahnya kasus positive Corona terbilang cukup tinggi yakni mencapai 97 kasus baru per hari.

Sangat jauh berbeda dari tahun sebelumnya yang penambahannya hanya mencapai 30 sampai 50 kasus per harinya.

Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor mencatat ada 6.753 kasus Covid-19, sebanyak 5.773 kasus sembuh, 79 kasus meninggal dunia, dan 895 kasus berstatus masih aktif.

Di sisi lain, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan menyebutkan, meski seluruh kecamatan berstatus zona merah, tapi Satgas Covid-19 nasional masih mencatat Kabupaten Bogor sebagai zona oranye penularan Covid-19.

Halaman:

Editor: Naja Nuroni

Sumber: Pikiran Rakyat Bogor


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x