Ganjil Genap Puncak Bogor Hari Ini Kapan Berlaku? Berikut Penjelasannya

26 Agustus 2022, 11:09 WIB
Ganjil Genap Puncak Bogor Hari Ini Kapan Berlaku? /Isu Bogor/Mutiara Ananda Hidayat

MEDIA JABODETABEK – Berikut adalah informasi dan penjelasan sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap Puncak Bogor pada hari ini Jumat, 26 Agustus 2022.

Sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap di kawasan Puncak Bogor rutin dilakukan oleh Kepolisian Resor Kabupaten Bogor di Jalur Puncak.

Pemberlakuan ganjil genap Puncak Bogor ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di jalur Puncak.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Jepara Terbaru 2022! Banyak Destinasi Surga Tersembunyi yang Viral dan Instagramable

Ganjil genap Puncak Bogor ini diharapkan mampu untuk mengatasi masalah kemacetan yang terjadi terutama pada saat akhir pekan dan hari-hari libur nasional.

Lalu kapan jam operasional ganjil genap Puncak Bogor diberlakukan?

Jam operasional ganjil genap Puncak Bogor diberlakukan setiap akhir pekan mulai hari Jumat hingga Minggu dan pada saat hari libur nasional.

Pada ganjil genap Puncak Bogor di akhir pekan berlaku mulai hari Jumat pukul 14.00 WIB hingga Minggu pukul 24.00 WIB tanpa jeda.

Baca Juga: Update! Jadwal SAMSAT Keliling Depok Hari Ini Jumat 26 Agustus 2022, Cek Lokasi dan Persyaratannya

Sedangkan pada hari libur nasional ganjil genap berlaku mulai H-1 Hari libur pukul 14.00 WIB hingga hari libur nasional tersebut pukul 24.00 WIB.

Bagi wisatawan yang hendak mengunjungi kawasan Puncak Bogor menggunakan kendaraan pribadi diharapkan agar memeriksa kembali nomor polisi kendaraannya.

Sebab, larangan melintas diberlakukan bagi pengendara kendaraan bermotor pribadi mulai dari sepeda motor yang menggunakan nomor polisi kendaraan tidak sesuai dengan tanggal ganjil genap yang berlaku.

Pengendara akan dihalau untuk putar balik ke tempat asal jika kedapatan melanggar aturan ganjil genap yang telah diberlakukan.

Baca Juga: Tema dan Link Twibbon HUT Jalasenastri 2022 Ke 76 yang Cocok untuk Dijadikan Bingkai Foto di Media Sosial

Pada hari ini Jumat, 26 Agustus 2022 ganjil genap mulai diberlakukan di jalur Puncak Bogor pukul 14.00 WIB. Kendaraan yang diperbolehkan melintas adalah yang berplat nomor GENAP.

Gage ini berlaku hingga Minggu nanti dengan pada hari Sabtu berlaku kendaraan GANJIL dan Minggu berlaku kendaraan GENAP.

Selain sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap, Polres Bogor juga memberlakukan sistem rekayasa lalu lintas one way atau pemberlakuan satu arah.

Sistem rekayasa lalu lintas one way dilakukan seiring dengan meningkatnya volume kendaraan yang melintasi jalur Puncak Bogor.

Segala informasi mengenai sistem rekayasa lalu lintas yang berada di Jalur Puncak Bogor dapat dipantau melalui sosial media Polres Bogor di twitter dan Instagram @TMCPolresBogor. ***

Editor: Putri Amaliana

Tags

Terkini

Terpopuler