Update! Jadwal SIM Keliling Tangerang Hari Ini Jumat 26 Agustus 2022, Cek Lokasi dan Persyaratannya

26 Agustus 2022, 08:49 WIB
Ilustrasi SIM Keliling /Instagram @tmcpoldametro

MEDIA JABODETABEK – Berikut ini terdapat informasi mengenai jadwal SIM keliling di Tangerang hari ini Jumat, 26 Agustus 2022 beserta lokasi dan persyaratannya. Simak selengkapnya di bawah ini.

Jadwal SIM keliling Tangerang hadir di dua titik lokasi pada hari ini Jumat, 26 Agustus 2022.

Jadwal SIM keliling Tangerang diadakan di 2 waktu yakni pagi dan sore.

Baca Juga: Noah Siapkan Video Klip Tak Ada Yang Abadi? Berikut Tanggal Rilisnya

Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling tidak melayani permohonan pembuatan SIM baru atau perpanjang SIM lama di hari Minggu, dan tanggal merah atau hari libur nasional serta di akhir bulan.

Berikut ini lokasi dan jadwal SIM keliling di Tangerang hari ini Jumat, 26 Agustus 2022, diantaranya:

Lokasi SIM keliling Tangerang Pagi

Pamulang Square berlokasi di Jalan Siliwangi, Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten 15417, mulai pukul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB.

ITC BSD berlokasi Jalan Pahlawan Seribu No.12, Lengkong Wetan, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten 15310, mulai pukul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB.

Baca Juga: BMKG : Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Hari Ini, Sebagian Besar Cerah Berawan Hingga Hujan Ringan

Lokasi SIM keliling Tangerang Sore

Pamulang Square berlokasi di Jalan Siliwangi, Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten 15417, mulai pukul 14.00 WIB sampai 16.00 WIB.

Prosedur Layanan SIM keliling

Berikut prosedur layanan SIM keliling secara offline yakni:

1. Membawa dokumen persyaratan perpanjangan SIM

2. Ambil nomor antrian

3. Mengisi form permohonan perpanjang SIM

4. Pembayaran biaya perpanjang SIM di loket

5. Verifikasi data

6. Menunjukan resi pembayaran saat pemanggilan

7. Proses foto, sidik jari dan tandatangan

8. Proses pencetakan SIM baru

9. Pangambilan SIM baru

Baca Juga: Anggota DPRD Palembang yang Pukuli Wanita di SPBU Tak Berkutik Saat ditangkap, Awalnya Bringas Seperti Singa

Adapun persyaratan perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

·  Fotocopy KTP yang masih berlaku (5 lembar)

· SIM lama (asli)

· Bukti Surat Keterangan Sehat (disediakan di tempat)

Selain itu, adapun ketentuan besaran biaya yang dikeluarkan menurut PP Nomor 60 Tahun 2016 untuk pembuatan dan perpanjang SIM A dan C sebagai berikut:

· Pembuatan SIM A baru dikenakan biaya sebesar Rp120.000

· Perpanjang SIM A dikenakan biaya sebesar Rp80.000

· Pembuatan SIM C baru dikenakan biaya sebesar Rp100.000

· Perpanjang SIM C dikenakan biaya sebesar Rp75.000

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling masyarakat diminta tetap menerapkan protokol kesehatan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas dan interaksi.

Demikian informasi terkait jadwal lengkap layanan SIM Keliling di DKI Jakarta hari ini Jumat, 26 Agustus 2022 beserta lokasi dan persyaratannya. Semoga bermanfaat.***

Editor: Putri Amaliana

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler