MEDIA JABODETABEK - Sistem ganjil genap masih berlaku di wilayah Bogor hari ini Minggu 20 Februari 2022.
Aturan ganjil genap berlaku sampai pukul 24.00 WIB yang diterapkan sejak hari Jumat, Sabtu dan Minggu.
"Pemberlakuan Sistem Ganjil Genap Di Jalur Puncak Berlaku Setiap Hari Jum'at Pukul 14.00 Wib sampai Hari Minggu Pukul 24.00 Wib (Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021)" tulis akun instagram @tmcpolresbogor.
Baca Juga: Klaim Sekarang Juga! Kode Redeem FF Terbaru Minggu, 20 Februari 2022: Ada Dawnlit Drago Parachute
Pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 84 Tahun 2021 yang salah satu isinya mengatur ganjil genap.
Kebijakan tersebut diberlakukan untuk membatasi volume kendaraan yang mengarah ke jalur wisata puncak pada Sabtu Minggu.
Selain itu juga sebagai upaya untuk menekan terjadinya kerumunan di tengah pandemi yang belum berakhir.
Berikut titik penyekatan ganjil genap di Bogor hari ini:
1. Simpang Irama Nusantara Jembatan Merah
2. Simpang SPBU Veteran
3. Simpang IM Batutulis
4. Simpang Air Mancur
5. Simpang RM Bumi Aki Pajajaran
6. Exit Tol Bogor
Hari ini, yang boleh melintas di kawasan wilayah Bogor hanya kendaraan berplat nomor genap.
Sesuai dengan kebijakan ganjil genap, kendaraan pribadi yang tidak sesuai nomor polisi pada hari itu akan diputarbalikkan.***