Jadwal Terupdate SIM Keliling Tangerang Hari Ini Rabu, 22 Desember 2021

22 Desember 2021, 08:40 WIB
Jadwal Terupdate SIM Keliling Tangerang Hari Ini Rabu, 22 Desember 2021. /Twitter/@TMCPoldaMetro

MEDIA JABODETABEK - Pelayanan SIM Keliling di Tangerang Kota dan Tangerang Selatan hari ini Rabu, 22 Desember 2021, masih tetap beroperasi.

Biaya perpanjang SIM A akan dikenakan Rp80.000 sedangkan untuk perpanjangan SIM C akan dikenakan biaya sebesar Rp75.000, sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016 Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Berikut jadwal pelayanan SIM keliling di wilayah Tangerang Selatan dan Tangerang Kota hari ini Rabu, 22 Desember 2021.

Baca Juga: Kumpulan 30 Ucapan Selamat Hari Ibu 2021 dalam Bahasa Inggris dan Terjemahannya: Dear Mother...

Tangerang Selatan : 

- WTC Serpong, pukul 08.00 sampai 13.00 WIB.

- Bintaro Plaza, pagi pukul 08.00 sampai 13.00 WIB dan sore pukul 15.00 sampai 17.00 WIB.

Tangerang Kota : 

- Pasar Laris Taman Cibodas, pukul 08.00 sampai 13.00 WIB. 

Atau pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM C di Tangerang Kota bisa dilakukan di Gerai SIM Alam Sutera dan Tangcity Mall pukul 10.00 sampai 18.00 WIB.

Baca Juga: 22 Link Twibbon Hari Jadi Kabupaten Merangin ke-72 Terbaru, Cocok Diunggah di IG, Twitter hingga FB

Sedangkan jadwal untuk pelayan perpanjang dan pembuatan SIM A dan SIM C baru, bisa mendatangi Satpas Polres Metro Tangerang Kota yang beroperasi mulai pukul 08.00 sampai 13.00 WIB.

Syarat untuk perpanjangan SIM A atau SIM C, sebagai berikut:

1. Membawa SIM lama,

2. Fotokopi e-KTP,

3. Membawa e-KTP,

4. Surat Keterangan Sehat,

5. Perpanjangan SIM dilakukan H-14 sebelum masa berlakunya habis,

6. Pelayanan SIM keliling ini hanya khusus untuk perpanjang SIM A dan SIM C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis, apabila masa berlaku SIM sudah habis akan diberlakukan pembuatan SIM baru.

Baca Juga: Jadwal Trans7 Hari Ini Rabu 22 Desember 2021: Jangan Lewatkan Mata Najwa Spesial Hari Ibu

Sedangkan persyaratan untuk pembuatan SIM baru, sebagai berikut:

1. Fotokopi e-KTP, 

2. Membawa e-KTP,

3. Surat keterangan sehat. 

Diharapkan bagi masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran Virus Covid-19.

Selalu menerapkan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak agar pelaksanaan pembuatan dan perpanjang SIM Keliling berjalan dengan lancar di wilayah Tangerang.***

 

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: Instagram @satlantaspolrestangsel Instagram @tangerangkota

Tags

Terkini

Terpopuler