Update Jadwal SIM Keliling Hari Ini Bekasi, 21 Desember 2021: Cek Lokasi dan Persyaratannya

21 Desember 2021, 08:56 WIB
Ilustrasi - Update Jadwal SIM Keliling Hari Ini Bekasi, 21 Desember 2021: Cek Lokasi dan Persyaratannya. /karawangpost/Instagram@info_jakartatimur

MEDIA JABODETABEK - Bagi masyarakat Bekasi yang ingin melakukan pelayanan SIM Keliling, pelayanan tersebut masih tetap beroperasi.

Biaya perpanjang SIM ini sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, SIM A akan dikenakan Rp80.000 sedangkan untuk SIM C akan dikenakan sebesar Rp75.000. 

Syarat untuk perpanjangan SIM A atau SIM C sebagai berikut:

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini Selasa 21 Desember 2021: Jangan Lewatkan Serial Drakor Full House hingga 86

1. Fotokopi Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP),

2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli,

3. Bukti Cek Kesehatan,

4. Proses perpanjang SIM bisa dilakukan maksimal 14 hari sebelum masa berlaku SIM habis,

5. Membawa Alat Tulis (Bolpoin/Pulpen).

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Tangerang Hari ini Selasa, 21 Desember 2021, Salah Satunya Ada di Pamulang Square

Jadwal SIM keliling Kota Bekasi hari ini Selasa, 21 Desember 2021 akan beroperasi di Mega Bekasi Hypermall di Jalan Jenderal Ahmad Yani No.1, pukul 08.00 s/d 10.00 WIB.

Pelayanan perpanjangan Polres Metro Bekasi Kota ada 3 Pilihan, yaitu: 

1. Pelayanan SIM Keliling antrian langsung ditempat dan ada batas kuota (antrian sesuai kebijakan mall).

2. Pelayanan SIM Keliling malam hari di Polres. Bisa daftar online melalui website Polres dan pilih antrian online untuk kesehatan perpanjangan SIM dan surat kesehatan yang disediakan di tempat untuk kategori malam. 

Baca Juga: 12 Link Twibbon Hari Ibu Nasional 22 Desember 2021, Bingkai Gratis dan Unik yang Bisa Dibagikan di Medsos

Jangan salah memilih tanggal SIM. SIM bisa diperpanjang H-14 hari sebelum masa berlaku habis.

Misalnya, habis tanggal 14 September bisa diperpanjang mulai dari tanggal 1 september sampai dengan tanggal 14 September apabila lewat sehari sudah harus buat baru.

3. Pelayanan SIM Keliling di Mall Pelayanan Publik BTC dengan antrian online yang dikeluarkan oleh Pemda Bekasi (https://mpp.bekasikota.go.id).

Baca Juga: Nonton Kisah Inspirasi Ibuku Surgaku, Jadwal TVRI Hari Ini Selasa 21 Desember 2021

Bagi masyarakat yang ingin melakukan pelayanan, diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran Virus Covid-19. 

Selalu menerapkan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak agar pelaksanaan SIM Keliling di wilayah Bekasi berjalan dengan lancar.***

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: Instagram @restrobekasikota_official

Tags

Terkini

Terpopuler