MEDIA JABODETABEK - Polda Metro Jaya membagikan informasi terbaru untuk Samsat Keliling di 14 lokasi yaitu Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).
Pelayan Samsat Keliling ini untuk memudahkan masyarakat yang hendak membayar pajak kendaraan.
Selasa, 16 November 2021, Polda Metro Jaya membagikan jadwal Samsat Keliling. Bagi masyarakat Jadetabek yang ingin mendatangi pelayanan Samsat langsung mengunjungi lokasi.
Berikut lokasi pelayanan Samsat Keliling Jadetabek pada Selasa, 16 November 2021:
1. Samling Jakarta Pusat : Halaman Parkir Samsat Jakarta Pusat
2. Samling Jakarta Utara : Halaman Parkir Samsat Jakarta Utara
3. Samling Jakarta Barat : Halaman Parkir Samsat Jakarta Barat
4. Samling Jakarta Selatan : Halaman Parkir Samsat Jakarta Selatan
Baca Juga: Info Jadwal Vaksin Surabaya Dosis 1 dan 2 Sinovac Hari Ini Selasa hingga Rabu, 16-17 November 2021
5. Samling Jakarta Timur : Lapangan Tenis Samsat Jakarta Timur
6. Samling Kota Tangerang : Halaman Parkir Kantor Samsat, Palem Semi Karawaci Kota Tangerang dan Kantor Kecamatan Karawaci Kota Tangerang
7. Samling Ciledug : Halaman Parkir Samsat Ciledug dan Poris Giant Cipondoh Ciledug
8. Samling Serpong : Halaman Parkir Samsat Serpong dan Mall ITC BSD Serpong
Baca Juga: Link Nonton Film Eternals Sub Indonesia, Gratis Streaming Full Version
9. Samling Ciputat : Ruko Gerai Bintaro Sek.3A Ciputat dan Pamulang Square Ciputat
10. Samling Kelapa Dua : Depok Polsek Pakuhaji Kelapa Dua dan Halaman Parkir Mall SDC Kelapa Dua
11. Samling Kota Bekasi : Halaman Parkir Samsat Kota Bekasi
12. Samling Kabupaten Bekasi : Halaman Parkir Samsat Kabupaten Bekasi
13. Samling Depok : Halaman Parkir Samsat Depok
14. Samling Cinere : Halaman Parkir Samsat Cinere.
Persyaratannya yang harus dibawa, yaitu:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) 3. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan salinan fotokopi.
Baca Juga: Indonesia Master 2021 Hari Ini Tayang Dimana, Jam Berapa? Berikut Jadwalnya
Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan mengganti plat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.
Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajiban membayar pajak kendaraan.
Diharapkan mematuhi protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran Virus Covid-19 dengan selalu menerapkan 3M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak agar pelaksanaan Samsat Keliling berjalan dengan lancar di wilayah Jadetabek.***