Kabar Gembira, 1.115 Guru Honorer Kabupaten Bogor di Angkat jadi PPPK

7 Maret 2021, 14:24 WIB
Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin /Instagram/@ademunawarohyasin

MEDIA JABODETABEK- Pemerintah Kabutaen Bogor akhirnya menetapkan 1.182 tenaga honorer di Kabupaten Bogor menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dari total 1.182 tenaga honorer, 1.115 diantaranya adalah para guru honorer yang telah mengabdikan dirinya untuk untuk dunia pendidikan di Kabupaten Bogor.

SK pengangkatan sebagai PPPK kepada 1.115 guru honorer di Kabupaten Bogor, telah diberikan Bupati Bogor Ade Yasin pada Sabtu, 6 Maret 2021 kemarin.

Baca Juga: Ganjil Genap Bogor di Hapus, Kondisi Lalu lintas Kota Bogor Lancar

Selain kepada 1.115 guru honorer, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor juga mengangkat tenaga honorer bidang kesehatan sebanyak 23 orang, dan 44 orang tenaga penyuluh pertanian.

"Ini bentuk keberpihakan Bupati terhadap tenaga honorer yang selama ini mengabdikan diri untuk membangun Kabupaten Bogor," kata Ade di Cibinong. Seperti diberitakan Hallo Bogor dalam artikel “Sebanyak 1.182 Honorer Kabupaten Bogor Jadi PPPK, Ini Rinciannya Menurut Bupati”

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor Zulkifli menerangkan, seleksi PPPK pada tahun 2019 diikuti 1.672 orang pegawai honorer. Dari jumlah itu 1.199 orang pegawai berhasil lolos.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Turun, Ganjil Genap Bogor Sementara Ditiadakan

Namun, sebelum disahkan pada tahun 2021, ada lima pegawai dari tenaga guru yang meninggal dunia, dan 12 pegawai yang mengundurkan diri.

"Maka jika dihitung, jumlah PPPK yang menerima SK tersebut sejumlah 1.182 orang," tutur Zulkifli, seperti dikutip Hallobogor.com dari Antara.

Zulkifli memaparkan, ribuan PPPK itu tersebar di beberapa perangkat daerah seperti di Dinas Pendidikan atau guru 1.115 orang, Dinas Kesehatan 17 orang.

Kemudian Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan 39 orang, Dinas Perikanan dan Peternakan lima orang, RSUD Cileungsi dua orang, RSUD Ciawi satu orang, serya RSUD Cibinong tiga orang.

Baca Juga: Jadwal Perkiraan Buka Tutup Jalur Puncak, yang Mau ke Puncak Baca Ini

Dijelaskan pula, penyerahan SK tersebut dilakukan secara bertahap selama lima hari, mulai tanggal 2-5 Maret 2021.

Dalam sehari penyerahannya pun dibagi menjadi tiga sesi demi memenuhi standar protokol kesehatan (prokes).***(Herryanto Prabowo/Hallo Bogor)

Editor: Naja Nuroni

Sumber: hallo bogor

Tags

Terkini

Terpopuler