Cara Cek Bansos Tanpa Nomor KTP atau NIK Untuk Provinsi Jawa Barat Melalui Website Solidaritas

17 Januari 2021, 23:56 WIB
Sistem Online Data Penerima Bantuan Sosial (Pemprov Jabar) /Tangkap Layar : Pikobar Jabar

 

 

 

MEDIA JABODETABEK  Bagi masyarakat Provinsi Jawa Barat apabila ingin mengetahui daftar penerima bantuan sosial, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menyediakan layanan masyarakat melalui website Sistem Online Data Penerima Bantuan Sosial (Solidaritas).

Layanan ini dibuat sebagai upaya dari Pemprov Jabar dalam transparansi data publik, terutama untuk masyarakat Provinsi Jawa Barat agar dapat turut serta dalam mengawasi data penerima sampai dengan proses pemberian bantuan sosial (bansos).

Dengan menggunakan layanan website Solidaritas, masyarakat Jabar bisa melihat data 8 program bansos dari pemerintah antara lain PKH, Kartu Sembako/BPNT, Kartu Sembako Perluasan,  Bansos Tunai (BST) Kemensos, Bansos Sembako Presiden, Bansos Provinsi, Dana Desa, dan Bansos Kabupaten Kota.

Baca Juga: Update Kasus Covid-19 di Indonesia Hari Ini Capai 900 Ribu

Seperti diberitakan oleh depok.pikiran-rakyat.com dalam artikel yang berjudul : Cek Bansos 2021 Jawa Barat di bansos.pikobar.jabarprov.go.id, Cek Penerima Bansos Tanpa NIK KTP

Anda bisa melakukan pengecekan data penerima dari 8 program bansos tersebut dengan cara sebagai berikut.

Cek Penerima Bansos Wilayah Jawa Barat via Website Solidaritas

1. Masuk ke situs bansos.pikobar.jabarprov.go.id, kemudian pilih kolom “Lihat Daftar Penerima Bantuan”

2. Selanjutnya, Anda akan masuk ke laman “Pencarian Lebih Lengkap”

Cek Daftar Penerima Bansos Provinsi Jawa Barat Tangkap Layar : bansos.pikobar.jabarprov.go.id

3. Pilih kota/Kabupaten

4. Pilih kecamatan

5. Pilih sesa/kelurahan

6. Pilih RT/RW

7. Pilih Tipe Bantuan

Ada 8 tipe bantuan yang bisa dipilih antara lain PKH, Kartu Sembako/BPNT, Kartu Sembako Perluasan,  Bansos Tunai (BST) Kemensos, Bansos Sembako Presiden, Bansos Provinsi, Dana Desa, dan Bansos Kabupaten Kota.

Baca Juga: Kolaborasi Grab Panasonic Hadirkan Teknologi Antivirus di Mobil Penumpang

8. Pilih Tahapan (Tersedia 1 sampai 4)

9. Cek kembali apakah data yang sudah Anda masukan benar.

10. Kemudian klik “Terapkan”

11. Selanjutkan Anda akan masuk ke situs data penerima bansos, sesuai dengan data dan tipe yang Anda pilih

Data yang diperlihatkan tidak hanya satu orang, akan tetapi setiap orang yang berhak menerima bansos di data wilayah yang Anda masukan sebelumnya.

Baca Juga: Marshanda Ingin Punya 2 Anak Lagi

Anda juga bisa melakukan dua pilihan terkait hasil data yang ditampilkan.

Pertama, Anda bisa memilih untuk melacak bantuan orang tersebut.

Kedua, Anda juga bisa memilih untuk mengadukan orang tersebut, jika sekiranya yang bersangkutan meninggal, pindah, orang mampu, sudah menerima program lain, atau alasan yang lainnya.

Catatan Tambahan

Jika Anda ingin data yang lebih detail, silahkan menghubungi RW yang ada di lingkungan Anda untuk melihat data aplikasi Sapawarga.

Jika RW belum mengaktifkan aplikasi Sapawarga, maka bisa lakukan terlebih dulu aktivasi Sapawarga dengan cara sebagai berikut.

Langkah Aktivasi Aplikasi Sapawarga

  1. Pemdes/kelurahan dapat menghubungi PLD, Karang Taruna, Diskominfo kabupaten/kota, atau hubungi hotline Sapawarga (hanya WhatsApp) di 0812-2285-3255.
  2. RW dapat menghubungi pihak-pihak tersebut untuk mendapatkan akun.
  3. Lalu masukkan username dan kata sandi yang telah diperoleh untuk dapat login ke aplikasi Sapawarga.

Layanan Pengaduan

Jika terdapat pengaduan permasalahan, Anda dapat menghubungi hotlineBantuan Sosial untuk bertanya atau sekedar mencari informasi seputar Bantuan Sosial di Jawa Barat ke nomor WhatsApp 0856-9739-1854.

Baca Juga: Ini 7 Cara Agar Selamat dari Bahaya Gempa

Layanan ini tidak dapat melakukan panggilan, hanya tersedia dalam layanan pesan atau chat.*** (Bintang Pamungkas/depok.pikiran-rakyat.com)

 
Editor: Irwan D

Sumber: PIKOBAR PROVINSI JAWA BARAT

Tags

Terkini

Terpopuler