Sang Raja Thailand dikabarkan memiliki tanah seluas 6560 hektar yang tersebar diberbagai kota yang terdapat di negara Thailand.
Kota yang dipilih merupakan berlokasi yang cukup strategis.
Hak atas tanah ini merupakan salah-satu hal yang bisa membuat sang Raja Thailand berlimpah harta kekayaan.
Baca Juga: Cara Cek Kuota TikTok Gratis 10GB untuk Pelanggan Indosat M3 Ooredoo
2. Perbankan
Saham mayoritas di perusahaan perbangkan negara Thailand pun dimiliki olehnya.
Penghasilan yang ia terima dari perbangkan bisa mencapai triliunan rupiah.
3. Kontrak Sewa
Seperti point nomor 1 bahwa Raja negara Thailand hak tanah di berbagai lokasi di negara tersebut.
Maka dari itu, tanah yang dimilikinya disewakan kepada para pengusaha untuk dijadikan tempat usaha.
Artikel Rekomendasi