MEDIA JABODETABEK – Pasangan suami istri bersama-sama didakwa membunuh pembantu mereka di Magistrate Court, Malaysia.
Tidak ada pembelaan yang dicatat dari Mohammad Ambree Yunos (40) dan Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulong (33), yang muncul di hadapan hakim Jessica Ombou Kakayun pada Rabu (29/12).
Sang suami adalah seorang kontraktor sementara istrinya adalah seorang insinyur. Sang istri juga merupakan mantan finalis MasterChef Malaysia 2012.
Baca Juga: Agensi Song Ji Hyo Tegas Akan Tempuh Jalur Hukum Guna Melawan Postingan Jahat kepada sang Aktris
Mereka dituduh membunuh Nur Afiah Daeng Damin (28), asisten rumah tangga asal Sulawesi Selatan, di sebuah rumah di Amber Tower, Lido Avenue, Jalan Lintas, Penampang antara 10 hingga 13 Desember.
Pelanggaran tersebut termasuk dalam Bagian 302 KUHP yang mengatur hukuman mati, setelah terbukti bersalah.
Mohammad Ambree diwakili oleh penasihat Ram Singh dan Kimberly Ye sementara Etiqah diwakili oleh penasihat Datuk Seri Rakhbir Singh.
Pengadilan menetapkan 10 Februari 2022 untuk menyebutkan kembali kasus tersebut.
Artikel Rekomendasi