WNA Dari 20 Negara Ini 'Haram' Memasuki Wilyah Arab Saudi, Apakah Indonesia Termasuk ?

- 4 Februari 2021, 09:38 WIB
Kerajaan Arab Saudi kembali melarang warga negara asing masuk atau sekadar transit di negaranya, menyusul naiknya kembali kasus positif Covid-19 di negara itu.
Kerajaan Arab Saudi kembali melarang warga negara asing masuk atau sekadar transit di negaranya, menyusul naiknya kembali kasus positif Covid-19 di negara itu. /Chandra Adi N/@Portaljogja.com/

MEDIA JABODETABEK - Guna melindungi warganya dari wabah Virus Covid-19, pemerintah Arab Saudi menutup akses masuk untuk Warga Negara Asing (WNA) ke Arab.

seperti kita ketahui, pandemi virus Corona masih terus berlangsung di dunia, bahkan beberapa negara mempunya kasus tertinggi.

Untuk mencegah warganya terpapar virus yang mematikan tersebut, Arab Saudi 'Mengharamkan' WAN dari 20 negera masuk ke Arab, apakah Indonesia termasuk ?

Baca Juga: Bogor Masuk Zona Merah Penyebaran Covid-19, PPKM Bakal Lebih Ketat

Kebijak pelarangan masuk ke Saudi dikeluarkan oleh Kerajaan Arab Saudi sejak Selasa 2 fabreuari 2021.

Namun yang dilarang masuk ke Arab Saudi hanya warga bisa, bagi diplomat, tenaga kesehatan dan warga Arab Saudi masih diperbolehkan masuk.

Seperti yang diberitakan GalamediaNews.com dalam artikel yang berjudul : Arab Saudi 'Haramkan' WNA dari 20 Negara Masuk Wilayah Mereka, Termasuk Indonesia? Larangan yang bersifat sementara ini mulai diberlakukan sejak Rabu 3 Februari 2021.

Baca Juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia Secara Nasional, Pasien Positif Bertambah 11 Ribu

Negara yang terdampak dari kebijak tersebut yakni Uni Emirat Arab (UAE), Jerman, Amerika Serikat, Inggris, Afrika Selatan, Prancis, Mesir, Lebanon, India serta Pakistan.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x