Israel Kembali Rebut Wilayah Pemukiman Palestina

- 20 Januari 2021, 19:58 WIB
Ilustrasi Kota Yerusalem
Ilustrasi Kota Yerusalem /pixabay/ Tom Tihanyi

Baca Juga: Republik Ceko Konfirmasi Kemunculan Varian Baru Covid-19

"Pernyataan fanatik Friedman adalah pelanggaran mencolok terhadap legitimasi internasional dan resolusinya, serta hukum internasional dan tradisi diplomatik," katanya, dikutip dari WAFA, Rabu 20 Januari 2021.

Pihaknya mengutuk atas tindakan Friedman atas proyek permukiman City of David yang telah merampas hak milik Palestina.

“Tindakan itu ilegal, tidak valid dan mencerminkan niat Friedman dan ideologi gelapnya yang ia coba lampirkan tidak hanya ke negaranya, tetapi untuk konstitusi dan prinsip-prinsip Amerika, dan untuk menggunakannya demi kepentingan narasi Israel di Yerusalem," tegasnya.

Dirinya berjanji akan mengejar duta besar AS untuk Israel, David Friedman, setelah ia mengakui proyek permukiman bernama Kota Daud di kota Yerusalem yang diduduki untuk dipertanggungjawabkan secara hukum internasional.***(Sauqi Romdani/Semarangku.com)

Halaman:

Editor: Naja Nuroni

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x