Pada prosesi pernikahan adat Sunda ini dinamakan lamaran, yang mana bisanya pria membawa sirih lengkap beserta uang pengikat sebagai isyarat bahwa pihak pria bersedia ikut membiayai pernikahan dan cincin meneng atau cincin belah rotan sebagai tanda ikatan.
3. Nyandakeun (Seserahan)
Prosesi selanjutnya adalah Nyandakeun atau seserahan di mana pihak calon mempelai pria menyerahkan beberapa perlengkapan untuk pernikahan seperti uang, pakaian, perabotan rumah tangga, makanan, dan lain sebagainya dan wanita membalas dengan seserahan yang diberikan pada pihak laki-laki. Biasanya seserahan dilakukan tujuh sampai satu hari sebelum hari pernikahan adat Sunda.
4. Ngaras
Membasuh restu dengan membasuh kaki yang dilanjutkan dengan sungkem kepada kedua orang tua.
5. Siraman
Calon mempelai wanita menuju tempat siraman diiringi musik kecapi dan suling dengan menginjak 7 helai kain akan dimulai dengan siraman air dari bagian kepala yang dilakukan oleh ibu, ayah, lalu dilanjutkan para sesepuh.
Jumlah penyiram haruslah ganjil berkisar antara 7, 9, sampai 11 orang dan artinya tidak boleh genap.
Siraman juga dipercaya sebagai menyucikan diri sebelum menikah.
Artikel Rekomendasi