MEDIA JABODETABEK - Onigiri atau bisa disebut dengan nasi kepal adalah nama jepang untuk makanan berupa nasi yang dipadatkan sewaktu masih hangat sehingga berbentuk segitiga bulat atau seperti karung beras.
Orang Jepang ada istilah lain yaitu omusubi kabarnya digunakan kalangan wanita di istana kekaisaran untuk menyebut onigiri.
Di Jepang banyak terdapat berbagai macam onigiri dengan isi yang sangat bervarian, onigiri dibuat agar lebih mudah untuk memakannya, dari mulai isian halal dan non halal tergantung selera.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca di Jakarta 13 Juli 2022: Akankah Turun Hujan? Cek Lokasinya di Sini
Dilansir Mediajabodetabek.com dari kanal YouTube Willgoz Kitchen pada Selasa, 12 Juli 2022, memberikan resep Onigiri Chiken Mayo ala William Gozali, berikut bahan dan cara membuat onigiri yang halal dengan mudah.
Bahan untuk membuat onigiri:
- Nasi onigiri:
Ø 600 gr beras Jepang (bila tidak ada beras Jepang bisa menggunakan beras biasa)
Ø Garam
Artikel Rekomendasi